BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bicara mengenai akuntansi Syariah, tidak akan lepas dengan
perhitungan keuangan yang mesti tertulis secara terperinci dan jelas, agar dapat
menghasilkan laporan keungan yang mudah dipahami oleh semua pihak dan dapat
membantu suatu perusahaan dalam menganalisis keuangannya.
Dalam suatu laporan keuangan akuntansi syariah, ada beberapa faktor
yang harus kita pahami sebelumnya, untuk menunjang laporan-laporan keuangan
baik yang masuk maupun yang keluar dalam suatu perusahaan atau perBankkan.
Faktor-faktor yang ada akan menjadi acuan dalam laporan akuntansi adalah :
pernyataan posisi keuangan, pernyataan pendapatan, pernyataan perubahan dalam saham
pemilik atau pernyataan laba ditahan, pernyataan aliran kas, pernyataan
perubahan dalam investasi terbatas dan setaranya, pernyataan sumber dan
penggunaan dana zakat serta dana sosial, dan pernyataan sumber dan penggunaan
dana dalam Qaradh. Faktor-faktor inilah
yang akan kita kaji dal;am makalah ini untuk membuat kerangka laporan keuangan
syariah secara baik.
Suatu laporan keuangan bermanfaat apabila informasi yang di sajikan
dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat di
perbandingkan. Akan tetapi, perlu di sadari pula bahwa laporan keuangan tidak
menyediakan semua informasi yang mungkin di butuhkan oleh pihak-pihak yang
berkepentingan dengan bank karena secara umum laporan keuangan hanya
menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu dan tidak di wajibkan
untuk menyediakan informasi non keuangan.
Ada beberapa perbedaan unsur antara laporan keuangan lembaga
syariah dan laporan lembaga keuangan konvensional. Unsur-unsur yang ada dalam
laporan keuangan lembaga syariah antara lain, neraca, laporan laba rugi,
laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi
terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, infaq dan shodaqoh, laporan
sumber dan penggunaan dana qardhul hasan. Sedangkan unsur-unsur yang ada dalam
laporan keuangan lembaga konvensional adalah neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas, laporan arus kas.[1][1]
B.
Rumusan masalah
1.
Apa unsur-unsur
dasar laporan keuangan syariah?
2.
Apa tujuan
dari laporan keuangan syariah?
3.
Bagaimana
bentuk laporan keuangan syariah?
4.
Bagaimana
prosedur penyajian laporan keuangan syariah?
C.
Tujuan penulisan
1. Mengetahui unsure-unsur laporan
keuangan syariah
2. Mengetahiu tujuan laporan keuangan
syariah
3. Mengetahui bentuk laporan keuangan
syariah
4. Mengetahui tata cara penyajian laporan
keuangan syariah
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Unsur-unsur
Dasar Laporan Keuangan
1.
Pernyataan posisi keuangan
a. Aset
Merupakan sesuatu yang mampu menimbulkan aliran kas positif
atau manfaat bagi ekonomi lainnya, baik dengan dirinya sendiri ataupun dengan
aset lainnya, yang haknyadi dapat oleh bank syari’ah sebagai hasil dari
transaksi atau suatu peristiwa di masa lalu.
b. Liabilitas
Liabilitas merupakan kewajiban yang berjalan untuk
memindahkan suatu aset dan meneruskan penggunaannya atau menyediakan jasa
untukpihak lain di masa depan sebagai hasil dar transaksi atau peristiwa dimasa
lalu.
c. Porsi pemegang rekening investasi
takterbatas
Rekening investasi tak terbatas merujuk pada dana-dana yang
diterima oleh bank syari’ah dari individu-individu atau kelompok dengan dasar
bahwa bank syari’ah akan memiliki hak untuk menggunakan dan menginvestasikan
dana-dana tersebut tanpa adanya batasan. Dengan demikian, bank syari’ah berhak
mencampurkan dana yang di investasikan itu dengan modalnya sendiri.
d. Saham Pemilik
Saham pemilik merujuk pada jumlah yang tersisa pada tanggal
pernyataan posisi keuangan dari aset bank syari’ah sesudah dikurangi kewajiban,
porsi pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang serta dengannya, serta
pendapatan yang dilarang jika ada.[2].
2.
Pernyataan Pendapatan
a. Pendapatan
Pendapatan merupakan kenaikan kotor dalam aspek atau
penurunan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang
dipilih oleh penyertaan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal,
perdagangan, memberikan jasa, dan lain-lain.
b. Biaya
Biaya merupakan penurunan kotor dalam suatu aspek atau
kenaikan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang
dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal,
perdagangan, atau aktivitas yang termasuk pemberian jasa.
c. Keuntungan
Keuntungan merupakan kenaikan bersih dari aset bersih
sebagai akibat dari memegang aset yang mengalami peningkatan nilai selama
periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan.
d. Kerugian
Kerugian merupakan penurunan bersih dari aset bersih sebagai
akibat dari pemegang aset yang mengalami penurunan nilai selama periode yang
dipilih oleh pernyataan pendapatan.
e. Keuntungan pada rekening investasi tak
terbatas yang setaranya menunjukkan kondisi atau posisi rekening investasi
mudharabah mutlaqoh.
f.
Keuntungan
bersih (kerugian bersih)
Gambaran keberadaan keuntungan atau kerugian bersih yang
diperoleh bank syariah selama periode akuntansi.
3.
Pernyataan perubahan dalam saham
pemilik atau pernyataan laba ditahan.
4.
Pernyataan aliran kas
a. Kas dan setara kas
b. Aliran kas dan transaksi
c. Aliran kas dari aktivitas investasi
d. Aliran kas dari aktivitas pembiayaan
5.
Pernyataan perubahan dalam investasi
a. Investasi terbatas
b. Simpanan dan penarikan oleh pemegang
rekening investai terbatas dan ekuivalensinya.
c. Keuntungan atau kerugian investasi
sebelum bagian keuntungan manager investasi sebagai seorang mudharib atau
konvensasiseabagi investasi.
d. Bagian manager investasi dalam
keuntungan investasi terbatas dari seorang mudharib atau kompensasi sebagai
manager investasi.
6.
Pernyataan sumber dan pengguanaan dana
zakat serta dana social
a. Sumber dana zakat dan dana social
b. Penggunaan dana zakat dan dana social
c. Saldo dana zakat dan dana social
7.
Pernyataan sumber dan penggunaan dana
dalam karadh
a. Karadh
b. Sumber dana dalam karadh
c. Penggunaan dana dalam karadh
B.
Tujuan laporan keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi,
menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu
entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan
keputusan ekonomi, Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari
posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan
keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan,
kinerja dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar
kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusankeputusan ekonomi serta
menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan
sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai
tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas
syariah yang meliputi:
1. asset
2. kewajiban
3. dana syirkah temporer
4. ekuitas
5. pendapatan dan beban termasuk
keuntungan dan kerugian
6. arus kas
7. dana zakat; dan
8. dana kebajikan.
beberapa tujuan lainnya adalah:
1.
Meningkatkan
kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
2.
Informasi
kepatuhan entitas syariah tidak sesuai dengan prinsip syariah, serta informasi
aset, kewajiban pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah
bila ada dan bagaimana perolehan dan penggunaannya.
3.
Informasi
untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tangung jawab entitas syariah terhadap
amanah dalam mengamankan dana, menginvestasikan pada tingkat keuntungan yang
layak.
4.
Informasi
mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik
dana syirkah temporer; dan informasi mengenai pemenuhan kewajiban (obligation)
fungsi sosial entitas termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat, infak,
sedekah, dan wakaf.
Laporan keuangan harus
menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas
syariah dengan menerapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan secara benar
disertai pengungkapan yang diharuskan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Informasi lain tetap diungkapkan untuk
menghasilkan penyajian yang wajar walaupun pengungkapkan tersebut tidak
diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Laporan keuangan diharapkan
dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagai pengguna laporan keuangan, serta dapat
digunakan sebagai bentuk laporan dan pertanggungjawaban manajemen atas sumber
daya yang dapat dipercayakan kepadannya.
C.
Bentuk Laporan Keuangan
Laporan keuangan Entitas terdiri atas
Entitas syariah mengungkapkan hal-hal berikut di Neraca atau
di Catatan atas Laporan Keuangan :
·
untuk
setiap jenis saham
·
jumlah
saham modal dasar
·
jumlah
saham yang diterbitkan dan disetor penuh
·
nilai
nominal saham
·
ikhtisar
perubahan jumlah saham beredar
·
hak,
keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk
pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal;
·
saham
entitas syariah yang dikuasai oleh entitas syariah itu sendiri atau oleh anak
entitas syariah atau entitas syariah asosiasi; dan
·
saham
yang dicadangkan untuk hak opsi dan kontrak penjualan, termasuk nilai dan
persyaratannya
·
penjelasan
mengenai sifat dan tujuan pos cadangan dalam ekuitas; dan
·
penjelasan
apakah dividen yang diusulkan tapi secara resmi belum disetujui untuk
dibayarkan telah diakui atau tidak sebagai kewajiban.
1.
Posisi
keuangan entitas syariah, disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajiakn
informasi tentang sumber daya yang dikendalikan. Likuiditas dan solvabilitas
serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Laporan ini berguna
untuk memprediksi kemampuan perusahaan dimasa yang akan dating
2.
Informasi
kinerja entitas syariah, yang dapat disusun berdasarkan definisi dana seperti
seluruh sumber daya keuangan, modal kerja aset likuid atau kas. Kerangka ini
tidak mendefinisikan dana secara spesifik. Akan tetapi, melaluii laporan ini
dapat diketahui aktivitas investasi, pendanaan dan operasi selama periode
pelaporan.
3.
Informasi
lain, seperti laporan penjelasa tentang pemenuhan fungsi sosial entitas
syariah. Merupakan informasi yang tidak diatur secara khusus tatapi relevan
bagi pengambilan keputusan sebagai besar pengguna laporan keuangan.
4.
Catatan
dan skedul tambahan, merupakan penampung dari informasi tambahan yang relevan
termasuk pengungkapan tentang resiko dan ketidak pastian yang mempengeruhi
entitas, informasi tentang segmen industri dan geografi serta pengaruh
perubahan harga terhadap entitas juga dapat disajikan.
D.
Unsur-unsur laporan keuangan bank
syariah
1.
Laporan
posisi keuangan( statement of financial position)
2.
Laporan
laba rugi (statement of income)
3.
Laporan
arus kas (statement of cashflows)
4.
Laporan
laba ditahan atau saldo laba (statement of retained earning)
5.
Laporan
perubahan dana investasi terikat (statement of change in restricted investment)
6.
Laporan
sumber dan penggunaan dana zakat, infaq, dan shadaqah (statement of source and
use of fund in zakat and charity fund)
7.
Laporan
sumber dan penggunaan dana qadhuk hasan (statement of source of fund in qard
fund)
Empat laporan pertama adalah
unsur laporan keuangan yang sudah dikenal selama ini secara konvensional,
sedangkan tiga yang terakhir bersifat khas. Ketiga laporan yang terakhir muncul
akibat perbedaan peran dan fungsi bank syariah, dibandingkan bank konvensional.
E.
Penyajian
laporan Keuangan Bank Syariah
1. Laporan
posisi keuangan (neraca)
Unsur-unsur
neraca meliputi aktiva, kewajiban, investasi tidak terikat, dan ekuitas.
Penyajian aktiva pada neraca atau pengungkapan pada catatan atas laporan
keuangan atas aktiva yang dibiayai oleh bank sendiri dan aktiva yang dibiayai
oleh bank bersama pemilik dana investasi tidak terikat, dilakukan secara
terpisah.
2. Laporan
laba dan rugi
Dengan
memperhatikan ketentuan dalam PSAK lainnya,dalam laporan laba rugi mencakup,
tetapi tidak terbatas pada pos-pos pendapatan dan beban.
3. Laporan
arus kas
4. L
aporan perubahan ekuitas
5. Laporan
perubahan investasi terikat
Laporan
perubahan dana investasi terikat memisahkan dana investasi terikat berdasarkan
sumber dana dan memisahkan investasi berdasarkan jenisnya.
6. Laporan
sumber dan penggunaan dana zakat, infaq dan shadaqah
Bank
syari’ah menyajikan laporan sumber dan penggunaan zakat, infaq, dan shodaqoh
sebagai komponen utama laporan keuangan yang menunjukkan:[4][7]
a. Sumber dana zakat, infaq dan shadaqah yang berasal dari
penerimaan;
-
Zakat dari bank
syari’ah
-
Zakat dari pihak luar
bank syaria’ah
-
Infaq
-
Shadaqah
b. Penggunaan
dana zakat, infaq dan shadaqah untuk:
-
Fakir
-
Miskin
-
Hamba sahaya
-
Orang yang terlilit
hutang
-
Orang yang baru masuk
Islam
-
Orang yang berjihad
-
Orang yang dalam
perjalanan
-
Amil
c. Kenaikan
atau penurunan sumber dana zakat, infaq dan shadaqah
d. Saldo
awal dana penggunaan dana zakat, infaq,
dan shadaqah
e. Saldo
akhir dana penggunaan dana zakat, infaq, dan shadaqah
7. Laporan sumber dan pengguna dana qardhul
hasan
Bank
syariah menyajikan laporan sumber dan penggunaan qardhul hasan sebagai komponen
utama laporan keuangan, yang menunjukkan:
a. Sumber
dana qardhul hasan yang berasal dari penerimaan:
-
Infaq
-
Shadaqah
-
Denda
-
Dan pendapatan non
halal
b. Penggunaan
dana qardhul hasan untuk:
- Pinjaman
- Sumbangan
c. Kenaikan
atau penurunan sumber dana qardhul hasan
d. Saldo
awal dana penggunaan dana qardhul hasan,
e. Saldo
akhir dana penggunaan dana qardhul hasan
8. Catatan-catatan laporan keuangan
Laporan keuangan harus
mengungkapkan semua informasi dan material yang perlu unutuk menjaikan laporan
keuangan tersebut memadai, relevan, dan bisa dipercaya (andal) bagi para
pemakainya.
9.
Pernyataan, laporan dan data lain yang
membantu dalam menyediakan informasi yang diperlukan oleh para pemakai laporan
keuangan sebagaimana ditentukan didalam statement of obyektif.
Laporan ini diterbitkan dalam bentuk komparatif. Artinya,
laporan tersebut menyajikan data periode sekarang dan periode yang lalu. Untuk
memberikan gambaran keadaan laporan keuangan bank syari’ah.
F.
Asumsi Dasar
1.
Dasar Akrual (accrual basic)
Laporan keuangan disajikan atas dasar akrual, maksudnya
bahwa pengaruh transaksi dan peistiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan
pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam
catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode
bersangkutan.
Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas dimasa depan serta sumber daya yang merepsesentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
Namun, dalam penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha menggunakan dasar kas. Hal ini disebabkan bahwa prinsip pembagian hasil usaha berdasarkan bagi hasil, pendapatan atau hasil yang dimaksud adalah keuntungan bruto (gross profit).
Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas dimasa depan serta sumber daya yang merepsesentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
Namun, dalam penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha menggunakan dasar kas. Hal ini disebabkan bahwa prinsip pembagian hasil usaha berdasarkan bagi hasil, pendapatan atau hasil yang dimaksud adalah keuntungan bruto (gross profit).
2.
Kelangsungan Usaha (going consern)
Laporan
keuangan biasannya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah
yang akan melanjutkan usahannya di masa depan. Oleh karana itu, entitas syariah
diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuiditas atau mgngurangi
secara meterial skala usahannya. Jika maksud atau keinginan tersebut timbul,
laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang
digunakan harus diungkapkan.
Sedangkan menurut AAOIFI asumsi dasar akuntansi adalah :
1. Pengakuan Penghasilan (revenue)
2. Pengakuan biaya
3. Pengakuan laba dan rugi
4. Pengakuan laba dan rugi dari investasi terikat (bersyarat)
Sementara itu yang berkaitan dengan konsep pengukuran akuntansi, lembaga ini menjelaskan sikap tantang Konsep Matching dan Atribut Pengukuran.
Sedangkan menurut AAOIFI asumsi dasar akuntansi adalah :
1. Pengakuan Penghasilan (revenue)
2. Pengakuan biaya
3. Pengakuan laba dan rugi
4. Pengakuan laba dan rugi dari investasi terikat (bersyarat)
Sementara itu yang berkaitan dengan konsep pengukuran akuntansi, lembaga ini menjelaskan sikap tantang Konsep Matching dan Atribut Pengukuran.
Atribut yang diukur seperti:
1. Nilai kas dan setara kas yang akan direalisasi dan dibayar
2. Penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
3. Penerapan penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
4. Alternatif pengukuran lainnya terhadap kas dan setara kas.
1. Nilai kas dan setara kas yang akan direalisasi dan dibayar
2. Penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
3. Penerapan penilaian kembali aktiva, kewajiban dan investasi terikat
4. Alternatif pengukuran lainnya terhadap kas dan setara kas.
G.
Karakteristik Kualitatif Laporan
Keuangan
1.
Dapat dipahami
Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan
keuanan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk
maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang
aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari
informasi dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi kompleks yaang
seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas
dasar pertimbangan bahwai informasi tersebut terlalu sulit untuk dapat dipahami
oleh pemakai tertentu.
2.
Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan untuk memenuhi
kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki
kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan
membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kin atau masa depan,
serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu. Relevan
berarti juga harus berguna untuk peramalan (predictive) dan penegasan
(confirmatory) atas transaksi yang berkaitan satu sama lain.
Relevan juga dipengaruhi oleh hakikat dan tingkat
meterialitasnya. Tingkat meterialitas ditentukan berdasarka pengaruh kelalaian
(ambang batas) terhadap keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar
laporan keuangan. Oleh karena itu, meterialitas dipengaruhi oleh besarnya
kesalahan dalam mencantumkan atau pencatatan.
Sementara itu, dasar penerapan dalaam bagi hasil harus
mencerminkan jumlah yang sebenarnya tanpa mempertimbangkan konsep materialitas.
3.
Keandalan
Andal, diartikan sebagai bebas dari pengertian yang
menyesatkan, kesalahan material, dan dapar diandalkan sebagai penyajian yang
jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang
diharapkan dapat disajikan.
Informasi mungkin relevan tetapi jika hakikat atau penyajian
tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat
menyesatkan. Misalnya, jika keabsahan dan jumlah tuntunan atas kerugian dalam
suatu tindakan hukum masih dipersengketakan, mungkin tidak tepat bagi entitas
syariah untuk mengakui jumlah seluruh tuntunan tersebut dalam neraca, meskipun
mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntunan tersebut.
Agar dapat diandalkan maka informasi harus memenuhi hal sebagai berikut.
a. Menggambarkan dengan jujur transaksi
(penyajian jujur) serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara
wajar dapaat diharapkan untuk disajikan. Misalnya, neraca harus menggambarkan
dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya dalam bentuk aset, kewajiban,
dana syirkah temporer, serta ekuitas entitas syariah pada tanggal pelaporan.
Penggambaran tersebut harus memenuhi kriteria pengakuan,
walaupun terkadang mengalami kesulitan yang melekat untuk mengidentifikasikan
transaksi baik disebabkan oleh kesuitan yang melekat pada transaksi atau oleh
penerapan ukuran dan teknik penyajian yang sesuai dengan makna transaksi atau
peristiwa tersebut.
b. Dicatat dan disajikan sesuai dengan
substansi dan realitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah dan bukan
hanya bentuk hukumnya (substansi mengungguli bentuk).
c. Harus diarahkan untuk kebutuhan umum
pemakai dan bukan pihak tertentu saja (netral).
d. Didasarkan atas pertimbangan yang sehat
dalam hal menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu.
Pertimbangan ini mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan perkiraan
atas kepastian tersebut.
e. Lengkap dalam batasan materialitas dan
biaya. Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan akan berakibat informasi menjadi
tidak benar sehingga menjadi tidak dapat diandalkan dan tidak sempurna.
4.
Dapat dibandingkan
Pamakai harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas
syariah agar periode untuk mengidentifikasikan kecenderungan (trend) posisi dan
kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan agar
entitas syariah untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan
posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu, pembandingan berupa pengukuran
dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa
harus dilakukan serta konsisten untuk entitas syariah yang bebbeda, maupun
entitas lain.
Agar dapat dibandingkan, informasi tentang kebijakan
akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan perubahan
kebijakan serta pengaruh perubahan tersebut juga harus diungkapkan termasuk
ketaatan atas standart akuntansi yang berlaku. Bila pemakai ingin membandingkan
posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan antar periode, maka
entitas syariah syariah perlu menyajikan informasi periode sebelumnya dalaam
laporan keuangan.
BAB III
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa suatu laporan
keuangan dapat bermanfaat apabila informasi yang di sajikan dalam suatu laporan
keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat di perbandingkan.
Laporan keuangan juga tidak hanya mencakup pernyataan mengenai keuangan tetapi
juga merupakan sarana komunikasi informasi yang berhubungan baik secara
langsung maupun tidak langsung atau dengan informasi yang di sediakan oleh
akuntansi keuangan.dan laporan keuangan juga dapat menggambarkan keadaan
laporan keuangan bank syari’ah yang menyajikan data periode sekarang dan data
periode yang baru.
DAFTAR PUSTAKA
·
Nurhayati Sri,
2009, Akuntansi Syariah di Indonesia edisi 2, Salemba Empat, Jakarta.
·
Syafri
Sofyan, 2011, Akuntansi Islam, Bumi Aksara, Jakarta.
·
http://kreativitas-mepi5.blogspot.com/2012/03/kerangka-dasar-laporan-keuangan-syariah.html
·
Adnan, M. Akhyar. 2005. Akuntansi Syarikat. Yokyakarta: UII
Pres.
·
Harahap, Sofyan S. 2005. Akuntansi
Perbankan Syariah. Jakarta: LPFE Usakti Jakarta.
·
Muhammad. 2002. Manajemen
Bank Syari’ah. Yogyakarta: (UPP) AMP YKPN .
mr pedro dan dana investasinya membantu saya mencapai pendanaan proyek saya dengan pengembalian 2 tingkat sebagai imbalan atas jumlah pinjaman 500,000.00 euro untuk membiayai proyek saya dan itu sangat cepat dan aman jadi saya akan menyarankan siapa pun di sini yang mencari pinjaman atau investor untuk menghubungi mr pedro di whatsapp:+1-863-231-0632 email: pedroloanss@gmail.com terima kasih.
BalasHapus